• (0371) 21185
  • Jl. Kepiting Gg. Santri No.33, Seketeng, Kec. Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
Thumb

Tata Tertib Sekolah

PERSIAPAN DAN PROSES BELAJAR

  1. Siswa diwajibkan sudah berada di madrasah 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
  2. Siswa yang terlambat lebih dari 30 menit, maka disuruh pulang setelah menghubungi orang tua atau wali murid oleh piket/walas.
  3. Piket kelas diwajibkan menjaga kebersihan kelas (meja guru, papan tulis) harus sudah bersih dan rapi sebelum setiap jam pelajaran dimulai.
  4. Siswa diwajibkan menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan dan kekeluargaan di dalam kelas.
  5. Siswa diwajibkan mengikuti pelajaran dengan seksama sampai akhir pelajaran.
  6. Siswa dilarang membawa dan menggunakan handphone, android, earphone-headseat, walkman, media player dan alat sejenis lainnya selama jam pelajaran.
  7. Siswa dilarang membuang sampah di dalam dan di luar kelas. Contoh : bungkus makanan, limbah rautan, kertas coretan, dll).
  8. Siswa dilarang keluar kelas selama PBM dan pergantian jam kecuali ada izin dari guru yang mengajar dan guru piket, ditandai dengan kartu izin keluar.
  9. Siswa yang ingin meninggalkan kelas karena sesuatu hal (sakit, ada keperluan yang sangat penting) diwajibkan meminta izin kepada guru yang mengajar dan guru piket.
  10. Ketua kelas atau piket kelas diwajibkan menghubungi guru piket, setelah 10 menit guru yang bertugas belum masuk kelas.
  11. Pada setiap akhir pelajaran, siswa diwajibkan merapikan perlengkapan belajar dan membaca doa manfaat ilmu dan penutup majelis yang dipimpin oleh ketua kelas.
  12. Piket kelas diwajibkan untuk merapikan dan membersihkan ruangan kelas pada akhir pelajaran.

WAKTU ISTIRAHAT

  1. Siswa diwajibkan menggunakan waktu istirahatnya dengan baik di luar kelas.
  2. Waktu istirahat telah ditentukan sesuai jadwal.
  3. Siswa diwajibkan segera masuk kelas bila waktu istirahat selesai.
Hallo Sobat MAN 1 Sumbawa !!

Telah hadir Layanan Konsultasi melalui WhatsApp atau kirim email ke man1sumbawa78@gmail.com